Skip to content
Home » Penyebab Klaim Asuransi Ditolak

Penyebab Klaim Asuransi Ditolak

Penyebab Klaim Asuransi Ditolak

Klaim asuransi bisa saja ditolak oleh perusahaan asuransi, tergantung pada sejumlah faktor. Berikut adalah beberapa penyebab klaim asuransi ditolak:

  1. Informasi Palsu atau Tidak Akurat.
    Jika informasi yang diberikan dalam pengajuan klaim ternyata palsu atau tidak akurat, perusahaan asuransi berhak untuk menolak klaim. Ini termasuk informasi tentang riwayat medis, gaya hidup, pekerjaan, atau informasi lain yang relevan.
  2. Pelanggaran Polis.
    Jika klaim melanggar persyaratan dan ketentuan yang tercantum dalam polis asuransi, perusahaan asuransi mungkin akan menolak klaim. Misalnya, jika klaim diajukan untuk kondisi yang tidak dicakup oleh polis.
  3. Pemalsuan atau Penyembunyian Informasi.
    Jika ada bukti pemalsuan dokumen atau jika ada informasi yang disembunyikan yang dapat mempengaruhi penilaian risiko oleh perusahaan asuransi, klaim bisa ditolak.
  4. Kondisi Pre-eksisting yang Tidak Diungkapkan.
    Jika tertanggung memiliki kondisi medis pre-eksisting yang tidak diungkapkan pada saat mengajukan polis, klaim bisa ditolak jika kondisi tersebut kemudian menjadi dasar klaim.
  5. Keterlambatan dalam Melaporkan Klaim.
    Setiap perusahaan asuransi memiliki batas waktu yang harus diikuti untuk melaporkan klaim setelah terjadi peristiwa yang dijamin. Jika klaim dilaporkan terlambat, perusahaan asuransi bisa saja menolaknya.
  6. Kegagalan Membayar Premi.
    Jika pemegang polis gagal membayar premi dalam jangka waktu tertentu dan polis sudah tidak aktif, klaim tidak akan dibayar.
  7. Aktivitas Berisiko Tinggi.
    Beberapa polis memiliki pengecualian terkait aktivitas berisiko tinggi. Jika kematian atau cedera terjadi selama tertanggung melakukan aktivitas yang dikecualikan, klaim mungkin ditolak.
  8. Kondisi Melanggar Hukum.
    Klaim bisa ditolak jika kematian atau cedera terjadi dalam situasi yang melanggar hukum, seperti dalam kasus kecelakaan saat mengendarai kendaraan tanpa izin atau dalam aktivitas ilegal.
  9. Perang atau Tindakan Terorisme.
    Beberapa polis mungkin memiliki pengecualian terkait perang atau tindakan terorisme. Dalam situasi seperti ini, klaim mungkin tidak dicakup.

Penting untuk membaca dengan cermat syarat dan ketentuan polis asuransi, serta memberikan informasi yang jujur dan akurat untuk menghindari penyebab klaim asuransi ditolak. Jika klaim Anda ditolak dan Anda merasa bahwa keputusan tersebut tidak adil, Anda dapat mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan Badan Mediasi Asuransi Indonesia (BMAI)

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

Instagram
× Whatsapp Me..